
1. Pelarangan Pembedahan Makhluk Hidup
Nazi Jerman adalah negara pertama yang melarang pembedahan makhluk hidup di dunia, memberlakukan larangan total pada bulan April 1933. Ukuran untuk melarang pembedahan makhluk hidup menjadi perhatian besar dan diajukan untuk Reichstag awal 1927. Perwira tinggi Nazi seperti Hermann Goring, Heinrich Himmler dan Adolf Hitler sangat prihatin tentang konservasi satwa, khususnya yang berkaitan seperti bagaimana binatang dibantai.
Kebanyakan undang-undang perlindungan satwa saat ini di Jerman, dan di dunia, berasal dari undang-undang yang diajukan oleh Partai Nazi. Hal ini jelas sangat ironis sementara di satu sisi mereka membela kehidupan hewan langka, sementara di sisi lain mereka dengan kejam membantai Katolik, homoseksual, Gipsi, dan Yahudi.
Hermann Goring, yang diangkat sebagai